Dengan penghasilan kotor Rp. 6 jutaan (bisa join income suami istri) anda sudah bisa memiliki hunian berkualitas di perbatasan Jakarta.
Note:
Harga sudah termasuk :
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PDAM
PLN 1300 Watt
SHM (Sertifikat Hak Milik)
Harga belum termasuk :
BPHTB *)
AJB (Akte Jual Beli)
BBN (Biaya Balik Nama)
Biaya Proses KPR
*) BPHTB: Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Hak atas tanah dan/atau bangunan adalah hak atas tanah termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan diatasnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan bangunan.
Informasi lebih lanjut / Survey Lokasi, hubungi:
NADI
021-9914 9914 / 08158115863
NADI
021-9914 9914 / 08158115863
No comments:
Post a Comment