Pages

Perumahan Dkranji Residence



Dengan penghasilan kotor Rp. 6 jutaan (bisa join income suami istri) anda sudah bisa memiliki hunian berkualitas di perbatasan Jakarta.

Note:
Harga sudah termasuk :

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    PDAM
    PLN 1300 Watt
    SHM (Sertifikat Hak Milik)

Harga belum termasuk :

    BPHTB *)
    AJB (Akte Jual Beli)
    BBN (Biaya Balik Nama)
    Biaya Proses KPR





*) BPHTB: Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. Hak atas tanah dan/atau bangunan adalah hak atas tanah termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan diatasnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang pertanahan dan bangunan.




  Informasi lebih lanjut / Survey Lokasi, hubungi:

 NADI

021-9914 9914 / 08158115863

No comments:

Post a Comment